Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Dalam Waktu Dekat, Segini Besarannya

Suasana di ruas tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, VIVA - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian atau kenaikan pada tarif Tol Jakarta-Tangerang segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Kisaran kenaikan tarif antara Rp 500-Rp 1.000.

Catat Besaran Tarif di Ruas Tol Trans Jawa Usai Diskon 20% di Akhir Libur Sekolah

Melalui unggahan di Instagram @jasamargametropolitan, pihak JMT memastikan bahwa penyesuaian tarif akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024," kata pihak JMT sebagaimana dikutip dari @jasamargametropolitan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Diskon Tarif Tol 20 Persen Kembali Diberlakukan, Catat Ruas dan Jadwalnya

Ilustrasi petugas tol Jasa Marga.

Photo :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Tarif 12 Ruas Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen Mulai Hari Ini, Intip Daftarnya

Pihak manajemen mengakui bahwa langkah ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, pihak JMT belum dapat memastikan kapan pastinya penyesuaian tarif itu akan mulai diterapkan.

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," ujarnya.

Berikut adalah rincian tarif tol terbaru yang akan berlaku di Tol Jakarta-Tangerang segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa:

- Gol I: Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 8.000

- Gol ll & III: Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 12.000

- Gol IV & V: Rp 16.500 dari sebelumnya Rp 15.500

Dengan perbandingan tersebut, maka akan ada kenaikan sebesar Rp 500-Rp 1.000 untuk tiap golongan kendaraan.

Tangkapan layar video pikap bawa motor bodong

Aksi Gila Sopir Pikap di Tol Dalam Kota, Tabrak Polisi Demi Kabur Bawa Motor Bodong!

Aksi ugal-ugalan pikap over dimension over loading (ODOL) kabur dari pengejaran petugas di Tol Dalam Kota. Ternyata bawa motor bodong.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025