Diskon Tarif Tol 20 Persen Kembali Diberlakukan, Catat Ruas dan Jadwalnya

[dok. Humas PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT)]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali memberikan stimulus untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan pada bulan Juni 2025 lalu.

DPR Dukung Satgas Rokok Ilegal untuk Jaga Penerimaan Negara

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, sejumlah insentif yang diberikan pemerintah itu misalnya seperti berbagai diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, bahkan hingga tarif tol.

"Kemudian ada pula insentif untuk pekerja di sektor labor intensif, seperti pada industri tekstil dan alas kaki. Yakni berupa bantuan subsidi upah bagi 17 juta penerima yang sebesar Rp 600 ribu per orang," kata Febrio kepada Viva Bisnis dikutip Jumat, 11 Juli 2025.

Catat Besaran Tarif di Ruas Tol Trans Jawa Usai Diskon 20% di Akhir Libur Sekolah

[dok. Humas PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT)]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dikutip dari unggahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di Instagram @pupr_bpjt, diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen yang diberlakukan pada 28 ruas tol di wilayah Jawa dan Sumatera itu berlaku mulai hari ini Jumat, 11 Juli hingga Minggu, 13 Juli 2025.

Tarif 12 Ruas Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen Mulai Hari Ini, Intip Daftarnya

Pemberlakuan diskon hingga tanggal 14 Juli 2025, hanya dilakukan di Tol Cimanggis-Cibitung dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

"Diskon tarif ini berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh secara langsung (barrier to barrier), yakni tanpa keluar di gerbang tol antara," ujar pihak BPJT dalam unggahannya.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif tersebut:

Pulau Jawa:

1. Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

2. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

3. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (berlaku mulai tanggal 13 Juli pukul 06.00 WIB hingga tanggal 14 Juli pukul 06.00 WIB)

4. Jalan Tol Depok-Antasari (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

5. Jalan Tol Dalam Kota Segmen Kelapa Gading-Pulogebang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

6. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

7. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

8. Jalan Tol Palimanan-Kanci (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

9. Jalan Tol Pemalang-Batang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

10. Jalan Tol Batang-Semarang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

11. Jalan Tol Semarang ABC (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

12. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

13. Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

14. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

15. Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

16. Jalan Tol Simpang Susun-Bandara Juanda (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

17. Jalan Tol Surabaya-Gempol (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

18. Jalan Tol Gempol-Pandaan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

19. Jalan Tol Pandaan-Malang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

Pulau Sumatera:

1. Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 14 Juli pukul 07.00 WIB)

2. Jalan Tol Kayuagung-Palembang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

3. Jalan Tol Indralaya-Prabumulih (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

4. Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

5. Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

6. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

7. Jalan Tol Indrapura-Kisaran (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

8. Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

9. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya