Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Sritex, Menaker: Semoga PHK Tak Terjadi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA  Kabar pailitnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menjadi sorotan publik beberapa hari ini. Raksasa tekstil itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pemerintah pusat pun merespons masalah tersebut.

Tiba di Brasilia, Prabowo Disambut Pelukan Hangat Presiden Lula

Pada hari ini, Presiden Prabowo memanggil jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Yassierli mengatakan, ada kemungkinan rapat tim ekonomi Prabowo pada hari ini juga membahas terkait kasus yang terjadi pada PT Sritex. Yassierli bahkan terlihat membawa map catatan yang diberi judul “Langkah-langkah Strategis Kemnaker dalam Merespons Kasus Sritex.”

Penampakan 72 Mobil Mewah Kasus Sritex yang Disita Kejagung! Ada Alphard, Maybach hingga Lexus

"Kami ini antisipasi. Saya harus mengantisipasi apapun kemungkinan nanti. Bisa jadi (bahas masalah Sritex)," ujarnya saat ditanyai wartawan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Suasana perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara Sritex di Sukoharjo, Jumat (25/10).

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
3 Gebrakan Prabowo Jelang HUT RI ke-80: Fokus pada Pengentasan Kemiskinan

Menaker lebih jauh memastikan pemerintah akan memikirkan agar pegawai Sritex bisa terlindungi di tengah isu pailit yang terjadi di perusahaan. Pemerintah akan menjaga agar PHK tidak terjadi.

"Kalau dari kami tentu kami harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritex-nya itu tetap bisa terlindungi, salah satunya itu, dan kami sangat berharap bahwa yang selanjutnya PHK tidak terjadi," imbuhnya.

Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri

DPR-Pemerintah Sepakat Penghinaan Presiden dan Wapres Bisa Pakai Restorative Justice

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat mengenai kasus penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (wapres) dapat diselesaikan menggunakan restorative justice.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025