Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Bagi banyak orang, ini akan menjadi kemudahan yang sangat signifikan, khususnya bagi mereka yang secara finansial berada di bawah ambang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Berikut daftar wajib pajak yang biasanya bisa mengubah status menjadi wajib pajak NE adalah:
- Yang penghasilannya turun menjadi di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Pengusaha yang sudah berhenti melakukan kegiatan usaha
- Pekerja yang sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan
- Pensiunan yang tidak lagi memiliki penghasilan
Fathi menilai bahwa langkah ini menjadi bukti upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif dan efisien.
"Saya mengapresiasi kebijakan ini dan berharap agar langkah-langkah semacam ini bisa terus ditingkatkan untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara," pungkas Fathi.
