Wamen ESDM Sebut Tak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, mulai 1 Februari 2025 tidak ada lagi pengecer elpiji (LPG) 3 kg alias gas melon karena para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

Dia mengatakan, upaya ini bertujuan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, sehingga nantinya para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina akan mendapatkan nomor induk usaha.

"Kita lagi menata agar bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Soal Tawaran Putin Pasok Minyak dan LNG ke RI, Ini Kata Wamen ESDM

Ilustrasi gas melon alias tabung gas Elpiji 3 Kg.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan, pemerintah memberikan tenggang waktu 1 bulan bagi pengecer LPG 3 kg bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina. Caranya yakni para pengecer tersebut harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online.

Gas Melon Bocor Direndam ke Ember, 2 Rumah di Bandung Hancur Berantakan

"Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, karena kan perseorangan pun boleh. Kemudian masuk ke sistem OSS, yang juga sudah diintegrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ujar Yuliot.

Dia mengatakan, upaya transformasi pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi Pertamina ini, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga, risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg ke depannya bisa dihindari.

"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya wacana ini mengemuka sejak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya lebih tinggi dibandingkan yang beredar di masyarakat. Melalui unggahan video di akun Instagram @kemenkeuri, terlihat dialog narator dengan salah satu pedagang, yang menyebut bahwa dirinya biasa membeli LPG 3 kg seharga Rp 21.000 yang ternyata lebih murah dari harga aslinya yang sebesar Rp 50.000.

Dengan demikian, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 untuk setiap tabung LPG 3 kg. Dimana secara total, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80,9 triliun, untuk subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7,5 juta metrik ton.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Kaji Anggaran Wacana Bahlil Tetapkan Elpiji 3 Kg Satu Harga, Kemenkeu: Kas Negara Aman Dong

Kementerian ESDM mewacanakan pemberlakuan kebijakan baru, yakni berupa penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 Kg menjadi satu harga.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025