Bahlil Ungkap Alasan Pengecer Tak Bisa Lagi Jual Gas LPG 3 Kg: Cegah Permainan Harga

[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, buka-bukaan soal alasan mengapa saat ini pemerintah menetapkan penjualan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.

Imbas Kesepakatan Dagang, Impor LPG dari AS Bakal Naik 60 Persen

Hal disebabkan karena adanya laporan yang masuk ke pihaknya, perihal adanya modus permainan harga LPG 3 kg yang marak terjadi di jalur distribusi tersebut.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, dan pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu ada yang memainkan harga. Ini jujur saja," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Jika Negosiasi Tarif Deal, Bahlil Anggarkan US$15 Miliar Buat Impor Energi dari AS

Dia menjelaskan, subsidi yang diberikan pemerintah di LPG 3 kg adalah sebesar Rp 12.000 per kg. Sehingga dalam LPG 3kg, terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 per tabung gas melon.

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina

Modus Penyelewengan Gas Melon

Namun, Bahlil mengaku mendapat laporan soal adanya suatu kelompok yang membeli gas melon dengan jumlah yang tidak wajar, supaya bisa memainkan harga jualnya.

"Laporan yang masuk ke kami, subsidi LPG ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," ujar Bahlil.

Guna menertibkan modus semacam itu, pemerintah pun membuat kebijakan bahwa penjualan LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Supaya harga jual masih tetap bisa dikontrol pemerintah, dengan konsekuensi berupa pencabutan izin bagi pangkalan yang berani main-main dengan harga jual LPG 3 kg tersebut.

"Dalam rangka mentertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa belinya harus di pangkalan. Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut dan dikasih denda, kita bisa tahu siapa pemainnya," kata Bahlil.

Dia mengatakan, penjualan LPG 3 kg yang kini tidak bisa dilakukan di kalangan pengecer, bertujuan agar modus permainan harga yang kerap terjadi di level bawah ini bisa dicegah. Namun di sisi lain, Bahlil mengaku telah meminta agar para pengecer yang dinilai telah memenuhi syarat, dapat mendapat izin untuk menjadi pangkalan resmi.

"Saya sudah meminta agar pengencer-pengencer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Biar bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak, ini bisa berpotensi menyalahgunakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya