DPR Minta DJP Susun Roadmap, Imbas Coretax Bermasalah

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Komisi XI DPR RI meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merancang roadmap atau peta jalan terkait dengan implementasi coretax yang masih mengalami terkendala sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan DJP akan menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP).

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap Wajib Pajak,” ujar Misbakhun di Komisi XI DPR RI Senin, 10 Februari 2025.

Ilustrasi Coretax DJP

Photo :
  • Instagram @pajakjakartapusat

Misbakhun mengatakan, DPR dan DJP juga sepakat untuk memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama.

“Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” katanya.

Misbakhun menuturkan DJP juga tidak akan mengenakan sanksi terhadap WP yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem coretax pada tahun 2025

Selain itu, DPR RI meminta DJP wajib memperkuat cyber security dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax yang akan dilaporkan secara berkala.

Sri Mulyani Perintahkan Bimo Wijayanto Perbaiki Coretax hingga Naikkan Rasio Pajak

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun peta jalan tersebut.

Misbakhun Jadi Ketum SOKSI Secara Aklamasi

“Kami lagi susun nih kira-kira coba kami lihat kira-kira seperti apa mitigasi yang akan kami lakukan,” jelasnya.

Bahlil ke Misbakhun: Bapak Calon Ketua Umum SOKSI Ya?
Sri Mulyani Rapat Kerja Dengan Komisi XI DPR RI. (ilustrasi)

Komisi XI DPR RI Sepakat Defisit RAPBN 2026 2,48-2,53 Persen

Komisi XI DPR RI menyepakati proyeksi defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48-2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025