Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Jamin Beasiswa hingga Tukin Dosen PTN Tak Kena Pangkas

Ilustrasi kuliah.
Sumber :
  • IPMI

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga tunjangan kinerja (tukin) para dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), tidak terdampak oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Puan Dukung Efisiensi Anggaran Tetap Berlanjut di 2026

"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa KIP, kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Akhirnya Ketemu Titik Terang Insentif Motor Listrik Siap Dilanjut Tahun Ini

Untuk mendapatkan data, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa. Jumlah anggaran beasiswa KIP untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp 14.698.000.000.000.

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ujarnya.

Sri Mulyani Beri Waktu Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru Belajar Satu Bulan

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan soal beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu beasiswa bagi 40.030 siswa penerima LPDP, dan beasiswa Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di bawah Kementerian Agama. "Juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Menkeu.

Sementara mengenai tunjangan kinerja dosen, Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini tercatat ada 97.734 dosen dari 4 kategori dosen, yaitu dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH.

"Mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH. Kemudian untuk perguruan tinggi yang kategori BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin," ujarnya.

Sedangkan dosen yang di PPN BLU yang belum menerapkan remunerasi, bersama dengan dosen yang ada di Satker PTN di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.

"Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi," kata Sri Mulyani.

Dia memastikan, saat ini pihaknya sedang memproses penghitungan dan pendataan, sementara Perpresnya sedang dalam proses untuk difinalkan. Yakni perihal keputusan mengenai tukin bagi dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya.

"Mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya