Erick Thohir Pastikan Review Total Pertamina Buntut Kasus Korupsi, Ini yang Disoroti

Ilustrasi SPBU Pertamina, harga Pertamax naik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tangerang, VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Erick menegaskan, saat ini kasus itu masih dalam pendalaman oleh Kejaksaan Agung.

"Di Pertamina sendiri tentu kami akan review total, seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kami lakukan ke depannya," kata Erick Thohir ditanyai awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

Erick menambahkan, ke depan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholders terkait seperti SKK Migas dan Kementerian ESDM. “Kita harus berikan solusi," kata Erick.

[dok. Menteri BUMN, Erick Thohir, di acara peluncuran Bank Emas, di Menara Gade, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Adapun soal pergantian direktur Pertamina Patra Niaga yang tersandung kasus tersebut, lanjut Erick, akan dilakukan selaras dengan musim Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang biasanya akan digelar pada bulan Maret.

"Jadi pergantian komisaris direksi kami sejalankan dengan rapat tahunan, kami juga harus menjaga konsistensi dari perusahaan itu masing-masing," ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2F, Bandara Soetta

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Lebih lanjut, Erick menuturkan, pihaknya juga bakal meninjau ulang aoal efektifitas perusahan pelat merah yang bergerak di bidang energi minyak mentah.

Kejagung Koordinasi Bareng TNI-Polri Soal Kasus Beras Oplosan, Ini Alasannya

"Seperti apa kami review. Apakah mungkin satu dua perusahaan harus kami merger. Supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange perjualan, kita reviuw, tidak apa," imbuhnya.

Kasus TPPU Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Dua Bos Perusahaan Gula Dicekal ke Luar Negeri
Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025