OJK Bakal Atur Influencer Tak Boleh Sembarangan Kasih Review Produk Keuangan
- pinjol limit besar tenor panjang
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan terkait pengawasan atas perilaku influencer keuangan atau finfluencer. Aturan ini ditargetkan rampung pada Semester II-2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini pihaknya sedang mengodok aturan tersebut.Â
"Sekarang saat ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester II tahun ini akan keluar," ujar  Friderica dalam acara Media Briefing di Jakarta dikutip Rabu, 12 Maret 2025.
Kiki begitu panggilan akrabnya mengatakan, terdapat beberapa kemungkinan hal yang akan diatur untuk influencer keuangan. Salah satunya, influencer keuangan harus mengikuti sertifikasi.
"Apakah nanti mereka bisa beberapa hal ya, misalnya mereka harus mengikuti sertifikasi, atau misalnya ketika mereka menawarkan sesuatu yang tidak pada tempatnya langsung kita bisa freeze," jelasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Kiki menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang diterima oleh OJK seringkali finfluencer mengaku bahwa dirinya adalah independen, dan me-review produk secara jujur. Namun, di belakang finfluencer justru mengambil komisi dari produk yang dipromosikan.
"Jadi seolah dia independen mengatakan bahwa saya menggunakan produk ini, saya sudah untung ini, ayo masyarakat ini bagus dan lain-lain. Tapi ternyata sebenarnya ini orang dibayar oleh perusahaan untuk kemudian memasarkan produk ini dengan kata-kata yang bombastis dan lain-lain. Ini yang kita tertibkan," jelasnya.
Ilustrasi Laporan Keuangan
- pexels.com
Kiki melanjutkan, di beberapa negara influencer keuangan sudah diatur. Dalam hal ini influencer keuangan tidak boleh berbicara sembarangan dengan mengatakan suatu produk bagus dan menguntungkan.Â
"Jadi tidak boleh tuh orang bicara sembarangan untuk mengatakan satu produk itu bagus, menarik, menguntungkan gitu ya. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu," imbuhnya,