Kemendag Evaluasi HET MinyaKita, Bakal Naik Jadi Rp 15.700 per Liter?

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pihaknya saat ini tengah mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita

4 Opsi Bapanas soal Perubahan HET Klasifikasi Baru Beras Reguler dan Khusus

Iqbal menuturkan, meski tengah di evaluasi, namun belum dapat dipastikan apakah HET akan dinaikkan dari saat ini yang sebesar Rp 15.700 per liter. 

“Evaluasi, ya, naik atau enggaknya nanti tergantung evaluasinya karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih kita libatkan repacker, distributor, produsen gitu ya,” kata Iqbal di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso eskpose pabrik MinyaKita di Karawang

Photo :
  • Dok Kemendag

Iqbal menyebut, dengan HET MinyaKita saat ini, stok dan distribusi dalam keadaan aman. Dipastikannya, stok MinyaKita cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. 

Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

Di samping itu, Iqbal juga merespons soal kabar mengenai produksi dan harga jual MinyaKita yang naik akibat kenaikan harga bahan baku. Menurutnya, seharusnya produksi minyak goreng rakyat ini tidak tergantung dengan harga bahan baku. 

MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Photo :
  • FB

Hal ini dikarenakan MinyaKita merupakan hasil kesepakatan produsen dengan pengusaha untuk menyetorkan kelapa sawit berbentuk Minyakita usai meneken kesepakatan ekspor kelapa sawit dan turunnya. 

“Kesepakatannya memang dari awal produsen sudah bersedia menanggung karena memang DMO, ini kan diwajibkan bagi mereka dalam konteks ekspornya itu sudah dipahami oleh produsen, jadi gak ada masalah dengan selisih harga seperti itu,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025