OJK Kumpulkan Rp 1,9 Triliun dari GERAK Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,9 triliun dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).

img_title Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Hal ini disampaikam oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk total nominal penghimpunan dana masyarakat di dalam program Gerak Syariah ini yang tahun bulan lalu kita launching di AEON BSD itu adalah Rp 1,9 triliun. Kemudian total nominal penyaluran dana kepada masyarakat, pembiayaan dan lain-lain itu Rp 4,6 triliun,” ujar Friderica dalam acara Puncak GERAK Syariah Selasa, 25 Maret 2025.

img_title Test Article Games OK

Ilustrasi keuangan syariah.

Photo :
  • rumahku.com

Kiki begitu sapaan akrabnya mengatakan, dalam program GERAK Syariah ini kegiatan literasi, inklusi dan kegiatan sosial tahun 2025 sebanyak 2.863, atau naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.345.

img_title BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun

Selain itu, Kiki mengatakan total peserta  dan manfaat juga turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Total peserta edukasi pun meningkat 2 kali lipat, yang tadinya total 3 juta ini menjadi 6,3 juta, dan ini total penerima manfaat sosial juga meningkat sangat pesat dari 93.000 menjadi 158.000,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun program GERAK Syariah ini dilaksanakan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono

Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mulai dibuka per hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB, sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut