OJK Kumpulkan Rp 1,9 Triliun dari GERAK Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,9 triliun dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).

Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

Hal ini disampaikam oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

"Untuk total nominal penghimpunan dana masyarakat di dalam program Gerak Syariah ini yang tahun bulan lalu kita launching di AEON BSD itu adalah Rp 1,9 triliun. Kemudian total nominal penyaluran dana kepada masyarakat, pembiayaan dan lain-lain itu Rp 4,6 triliun,” ujar Friderica dalam acara Puncak GERAK Syariah Selasa, 25 Maret 2025.

OJK Rilis Aturan Baru Terkait Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek untuk Perkuat Pelindungan Investor

Ilustrasi keuangan syariah.

Photo :
  • rumahku.com

Kiki begitu sapaan akrabnya mengatakan, dalam program GERAK Syariah ini kegiatan literasi, inklusi dan kegiatan sosial tahun 2025 sebanyak 2.863, atau naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.345.

Aturan Baru OJK soal Operasional Perusahaan Efek, Kerja Sama dengan Influencer Diperketat

Selain itu, Kiki mengatakan total peserta  dan manfaat juga turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Total peserta edukasi pun meningkat 2 kali lipat, yang tadinya total 3 juta ini menjadi 6,3 juta, dan ini total penerima manfaat sosial juga meningkat sangat pesat dari 93.000 menjadi 158.000,” imbuhnya.

Adapun program GERAK Syariah ini dilaksanakan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Panggil Ajaib Sekuritas dan Investor Ritel Niyo di Kasus Investasi Rp 1,8 Miliar

Langkah OJK yang juga memanggil investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) imbas kasus tersebut dinilai sudah sesuai prosedur.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025