OJK Kumpulkan Rp1,9 Triliun dari Gerak Syariah, Total Peserta Naik 2 Kali Lipat

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp1,9 triliun dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah).

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Hal ini disampaikam oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

"Untuk total nominal penghimpunan dana masyarakat di dalam program Gerak Syariah ini yang tahun bulan lalu kita launching di AEON BSD itu adalah Rp1,9 triliun. Kemudian total nominal penyaluran dana kepada masyarakat pembiayaan dan lain-lain itu Rp 4,6 triliun,” ujar Friderica dalam acara Puncak Gerak Syariah, Selasa, 25 Maret 2025.

PBNU Dukung Visi Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah Global

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kiki, begitu sapaan akrabnya, mengatakan dalam program Gerak Syariah ini kegiatan literasi, inklusi dan kegiatan sosial tahun 2025 sebanyak 2.863, atau naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.345.

BI Ungkap Tantangan RI Kejar Target Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global

Selain itu, Kiki mengatakan, untuk total peserta dan manfaat juga turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Total peserta edukasi pun meningkat 2 kali lipat, yang tadinya total 3 juta ini menjadi 6,3 juta, dan ini total penerima manfaat sosial juga meningkat sangat pesat dari 93.000 menjadi 158.000,” ujarnya.

Adapun program Gerak Syariah ini dilaksanakan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Komite Pengembangan Keuangan Syariah Dikukuhkan, OJK Umumkan Formasinya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengumumkan pengukuhan pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025