Semen Indonesia Siapkan Rp 300 Miliar Buat Buyback Saham Tanpa RUPS

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) [dok. Humas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Emiten Produsen Semen, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), bakal menggelar pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana yang marak dilakukan emiten pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.

SIG Uji Coba Bahan Bakar Hasil Daur Ulang Sampah, Tekan Emisi Karbon hingga Bantu Atasi Masalah Lingkungan

Melalui Keterbukaan Informasi BEI, Manajemen SMGR menyampaikan bahwa Perseroan telah menganggarkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk melaksanakan buyback, pada rentang 16 April-23 Mei 2025.

"Jumlah saham dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut tidak akan melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan," kata Manajemen SMGR dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Rekam Jejak Indrieffouny Indra, Nahkoda Baru Semen Indonesia

Ilustrasi investor pasar modal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Manajemen menegaskan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tingkatkan Daya Saing, Semen Indonesia Tambah Unit Usaha Baru

"Antara lain yakni tidak akan lebih rendah dari 7,5 persen dari jumlah saham tercatat," ujar Manajemen.

Manajemen SMGR juga menambahkan bahwa biaya pelaksanaan buyback akan berasal dari saldo kas internal perseroan, sehingga dipastikan aksi korporasi ini tidak akan mengganggu biaya operasional. 

"Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan buyback bukan merupakan dana hasil penawaran umum, bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan," kata Manajemen SMGR.

Mereka juga mengaku optimis bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material, terhadap kegiatan usaha.

"Hal itu mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya