Klarifikasi: Somasi PT Aksi Venture Capital Terhadap PT GII Berujung Damai

Ilustrasi pengadilan atau kasus hukum.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Permasalahan antara PT Aksi Venture Capital (AVC) dengan PT Global Inovatif Indonesia (GII) terkait dugaan wanprestasi dan penyalahgunaan dana investasi akhirnya terselesaikan dengan baik.

Pihak Lesti Kejora Akui Ada Somasi dari Yoni Dores, Sebut Sudah Kirim Surat Tanggapan

Pihak PT Aksi Venture Capital mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman dan menyadari bahwa yang terjadi sebelumnya adalah bentuk miskomunikasi. 

Kuasa Hukum PT AVC, Richard Y Nelwan menyebut, sengketa antara kedua perusahaan ini telah berlangsung selama hampir satu tahun tanpa mencapai kesepakatan penyelesaian. 

Pengacara Klaim Lesti Kejora Tengah Syuting saat Disambangi Yoni Dores, Sudah Cantumkan Nomor untuk Komunikasi

Pokok permasalahan yang menjadi sumber sengketa adalah dugaan penggelapan dan wanprestasi dalam proyek investasi yang telah disepakati kedua belah pihak. 

“Dengan demikian, tidak ada lagi sengketa yang berlangsung antara kedua perusahaan,” jelas Richard Y Nelwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Hotel Sultan Masih Sengketa di Pengadilan, Indobuildco Minta Setneg Taat Hukum

Berita ini sekaligus koreksi atas berita di VIVA dengan judul PT Aksi Venture Capital Layangkan Somasi ke Farmaklik Terkait Dugaan Wanprestasi, tayang pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam klarifikasinya, PT Aksi Venture Capital mengungkapkan bahwa terdapat kekeliruan dalam judul tersebut, yakni yang disomasi bukan Farmaklik, tapi PT Global Inovatif Indonesia (GII)

Pakar Telematika Roy Suryo

Roy Suryo Ngamuk! Tantang Jokowi Minta Maaf Terbuka atau Siap Tempuh Jalur Hukum

Pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025