Intervensi Asing di Kampanye Anti-Rokok Disebut Jadi Ancaman Serius bagi Kedaulatan Nasional

Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Jakarta, VIVA – Industri tembakau nasional disebut tengah menghadapi berbagai tantangan akibat intervensi kepentingan asing. Kampanye anti-rokok yang didanai oleh lembaga asing, dinilai sejumlah pihak dapat mematikan industri yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menghidupi sekitar 6 juta orang di Indonesia.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam melemahkan industri tembakau nasional, yang merupakan bagian dari sektor padat karya.

"Dana dari yayasan asing seperti Bloomberg Philanthropies menjadi sorotan utama. Beberapa pihak di Indonesia menerima dana ini untuk melakukan kampanye anti-rokok di negara ini," kata Khoirul dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.

Ilustrasi rokok

Photo :
  • freepik

Dilansir dari situs resmi Tobacco Control Grants, The Bloomberg Initiative menyasar berbagai negara untuk mendukung upaya pengendalian tembakau di masing-masing negara.

Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk kategori sepuluh negara prioritas penerima aliran dana pengendalian tembakau tersebut, bersama dengan negara penghasil tembakau lainnya seperti Tiongkok dan Brazil.

Menurut Khoirul, agenda-agenda yang disebar melalui berbagai macam cara ini, khususnya di media sosial, telah mengancam kedaulatan Indonesia. Kretek yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari nusantara, kini terancam oleh intervensi LSM asing yang dianggap sebagai bentuk baru penjajahan.

Tak hanya itu, kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap memasukkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) secara tidak langsung.

Penjualan Eeceran Maret 2025 Tumbuh 0,5 Persen Didorong Momen Ramadhan hingga Lebaran

FCTC adalah konvensi internasional yang digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memengaruhi kebijakan domestik negara-negara di seluruh dunia. Saat ini, WHO sedang berada di bawah sorotan terkait kredibilitas dan independensinya, terutama setelah keluarnya Amerika Serikat sebagai donor terbesarnya, diikuti negara lain seperti Argentina.

Indonesia tidak meratifikasi FCTC, namun kebijakan seperti wacana kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes menunjukkan bahwa LSM-LSM yang mengatasnamakan kesehatan ini terus mendorong poin-poin pada FCTC untuk diadopsi dalam bentuk regulasi.

Rugikan Ekonomi, Aturan Pengendalian Tembakau Tidak Relevan Diterapkan di RI

"Presiden Prabowo bicara kedaulatan, tapi kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengancam industri tembakau nasional," ujarnya.

Sampoerna Lepas Ekspor Produk Tembakau ke Malaysia dan Armenia
Ilustrasi rokok.

Dari Asap ke Uap, Apa Bedanya Rokok Konvensional, Vape, dan Produk Bebas Asap Lainnya?

Peralihan dari rokok ke produk bebas asap seperti vape berpotensi kurangi risiko kesehatan dan selamatkan jutaan nyawa jika diimbangi regulasi serta edukasi yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025