Geger Home Industri Sinte di Perumahan Sukatani Depok, Polisi Gerebek dan Ringkus 'Kokinya'
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -Â Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi di Perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat dibongkar polisi. Peracik alias koki sampai penjualnya pun ditangkap.
"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Depok," ucap Kepala Unit 5 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rian Fauzi pada Jumat, 7 Maret 2025.
Foto penggerebekan (dok:istimewa)
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Adapun, kasus ini terkuak berdasar laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas peredaran narkoba di sana. Alhasil, sebanyak dua orang tersangka dicokok polisi. Tersangka MR perannya meracik tembakau sintetis, sedangkan EI penjualnya.
"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis. Sementara EI bertugas sebagai penjual," kata dia.Â
Dalam kasus ini, disita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte pada kamar tersangka MR. Yang bersangkutan mengaku bibit sinte didapat dari Mr X dengan cara sistem tempel di daerah Pancoran Mas, Depok.
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," kata dia.
Lebih lanjut, Rian mengaku masih melakukan pendalaman, termasuk memburu sosok Mr X si pemasok barang haram itu.Â
"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata dia lagi.
