Bank Muamalat Ajak Nasabah Berkurban Via Fitur Kurban Online, Simak Caranya

Kurban online Bank Muamalat [Humas Bank Muamalat]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN, guna memudahkan para nasabah untuk membeli hewan kurban.

Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah. 

"Dengan visi baru Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah, Bank Muamalat ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan," kata Karno dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Bank Muamalat

Photo :
  • Dok. Bank Muamalat

Data di internal Bank Muamalat mencatat bahwa terdapat lebih dari 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan secara digital. Karenanya, Karno meyakini bahwa kampanye Kurban Online berpotensi besar untuk menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda.

Dia melanjutkan, Kurban Online juga membuat nasabah lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Harganya pun beragam sesuai pilihan nasabah. Misalnya seperti harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp 1,49 juta, dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp 1,89 juta. Dimana harga tersebut merupakan flash sale yang berlaku hingga 31 Mei 2025.

"Pada Kurban Online tahun lalu, sebanyak 81 persen pekurban memilih berkurban kambing atau domba dan sebanyak 19 persen memilih berkurban sapi," ujar Karno.

Pada fitur Kurban Online, lanjut Karno, Bank Muamalat pun menggandeng 5 lembaga amil zakat (LAZ) dan salah satunya adalah Baitulmaal Muamalat (BMM). Ke depannya, jumlah mitra ini akan bertambah dengan 3 mitra, sehingga total menjadi delapan mitra.

Jaga Kepercayaan dan Dongkrak Layanan, Direksi BNI Sambangi Nasabah di HUT Ke-79

"Tahun lalu, 65 persen pekurban memilih BMM untuk menangani kurban mereka," ujarnya.

Sebagai informasi, apabila ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online. Setelah itu, nasabah dapat memilih LAZ penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan.

Daftar Haji Kini Bisa di Jaringan Kantor Pos Se Indonesia

Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email, untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa. 

BNI Kasih Bukti Perkuat Struktur Pendanaan Lewat Transformasi Digital Bikin Kinerja Bisnis Kinclong
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Buka Blokir 122 Juta Rekening 'Nganggur', PPATK Minta Bank Percepat Proses Aktivasi

PPATK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak bank, dan masyarakat sudah bisa langsung pergi ke bank untuk reaktivasi rekening yang sempat terblokir.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025