OJK Ungkap Bisnis Bullion di Pegadaian Capai 5,3 Ton per April 2025

Taksiran emas di Pegadaian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, total kegiatan usaha bullion yang dijalankan oleh PT Pegadaian mencapai lebih dari 5,3 ton emas per April 2025. 

Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2025: Emas Antam Stagnan

Adapun penyelenggaraan kegiatan usaha bulion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diatur dalam POJK Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Dalam hal ini mensyaratkan antara lain permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan. 

"Per April 2025, kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian terdiri dari Deposito Emas sebanyak 1,06 ton, Titipan Emas Korporasi sebanyak 2,95 ton, dan Pinjaman Modal Kerja Emas sebanyak 150 kg, dan Perdagangan Emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangannya Rabu, 4 Mei 2025.

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Agusman menilai, dalam menjalankan kegiatan usaha bullion diperlukan permodalan kuat, untuk penyediaan infrastruktur serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

Pegadaian (doc: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Harga Emas Hari Ini 2 Agustus 2025: Buyback Produk Antam Meroket, Global Bervariasi

Adapun terkait pembentukan Dewan Emas Nasional, Agusman mengatakan bahwa saat ini masih dalam pembahasan. Nantinya, Dewan Emas Nasional akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional.

"Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman. Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional," terangnya.

Di samping itu kata Agusman, OJK juga sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, target, strategi dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai end state yang diharapkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Agusman melanjutkan, untuk keamanan nasabah bullion saat ini menjadi salah satu prioritas utama. 

"Keamanan nasabah bulion memerlukan mekanisme manajemen risiko yang efektif. Berdasarkan POJK 17/2024, LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion diminta menerapkan Manajemen Risiko dalam menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, yang dilakukan sesuai dengan POJK mengenai penerapan Manajemen Risiko bagi LJK sektoral yang terkait," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya