Menteri Maman Sebut Aplikator Cuma Bisa Tampung 20 Persen Mitra Jadi Karyawan Tetap

[Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, wacana agar semua pengemudi ojek online (ojol) bisa diangkat sebagai karyawan tetap oleh pihak aplikator, sepertinya masih sulit direalisasikan.

10 UMKM Binaan Pertamina Tembus Pasar Jepang di World Expo Osaka 2025

Sebab, Dia memprediksi bahwa pihak aplikator hanya mampu merekrut hingga sekitar 15-20 persen driver, dari total keseluruhan driver ojol yang ada saat ini.

"Kalau (ojol) di-treatment sebagai pekerja, itu prediksi kami kurang lebih sekitar 15-20 persen saja yang bisa terakomodasi,” kata Maman dalam konferensi pers di Gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Driver Ojol: Tuntutan Kami Potongan Aplikasi 10 Persen, Bukan Kenaikan Tarif

Menurutnya, sebagian besar pengemudi ojol berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah. Sehingga, meskipun nantinya ada driver ojol yang diangkat menjadi karyawan, jumlahnya dipastikan tetap tidak banyak. Alih-alih menjadi solusi, Maman mengaku khawatir bahwa situasi semacam itu nantinya justru akan menimbulkan permasalahan sosial baru.

Ribuan driver Ojol gelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Membebani Pelanggan, Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Tidak Bijak

"Sebagian besar ojol ini banyak juga yang mereka enggak tamat SMP atau SMA. Artinya, secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga," ujarnya.

Terlebih, Maman juga mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta orang driver ojol, yang bergabung di semua platform ride-hailing seperti Grab, Gojek, dan lain sebagainya. Namun, perhitungan pihaknya mencatat bahwa hanya ada sekitar 30-40 persen driver ojol yang aktif bekerja sebagai pengemudi.

Karenanya, Maman pun mengusulkan agar para pengemudi ojol sebaiknya justru didorong untuk menjadi pelaku UMKM, dibandingkan dengan menjadi tenaga kerja alias karyawan tetap. Sebab, ada sebagian dari para pengemudi ojol itu yang juga bekerja paruh waktu.

"Kalau kita treatment (driver ojol) sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Di mana sebagian besar dari mereka adalah mereka yang lebih mengejar pekerjaan paruh waktu. Karena mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain," kata Maman.

Menurutnya, salah satu cara melindungi para pengemudi ojol adalah dengan menjadikan mereka sebagai mitra UMKM. Karena dengan menjadi UMKM, maka para driver ojol bisa mendapatkan sederet insentif yang telah disiapkan pemerintah mulai dari BBM bersubsidi, LPG, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Selain itu, Maman juga mengklaim bahwa sebagian besar ojol lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan. Maka Kementerian UMKM akan membuat format insentif tambahan ke depan bagi para ojol, termasuk menaikkan pendapatan mereka.

"Inilah yang menjadi tugas kami di Kementerian UMKM, untuk mencari atau membuat format-format soal insentif-insentif tambahan. Jadi yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, dengan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya," ujarnya.

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Soal Wacana Penyesuaian Tarif Ojol, Intip Sederet Pertimbangan Kemenhub

Wacana penyesuaian tarif untuk ojek dalam jaringan (daring) atau online yang belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak saat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025