Kemenkeu Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun hingga Mei 2025

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan hingga Mei 2025, telah melakukan penarikan utang baru mencapai Rp 349,3 triliun. Nilai ini tercatat melonjak tajam 164.22 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 132,2 triliun.

Skandal Penarikan Mobil Terbesar: Lebih dari 100 Juta Unit Terpengaruh!

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono memaparkan realisasi penarikan utang baru Rp 349,3 triliun ini mencapai 45 persen dari pagu 2025 yang sebesar Rp 775,9 triliun.

“Realisasi akhir Mei 2025 ini untuk pembiayaan anggaran Rp 324,8 triliun, atau 52,7 persen dari target,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Bapisus Bantah Agrinas Tak Dapat Anggaran: Semua Butuh Proses Administrasi

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sedangkan, untuk pembiayaan non utang mencapai Rp 24,5 triliun atau turun 49 persen secara year on year (yoy), dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 47,6 triliun. Pembiayaan non utang ini sudah mencapai 15 persen dari target Rp 159,7 triliun.

Kepala BGN Sebut Penerima MBG Hampir 20 Juta Orang dengan Anggaran Rp8,2 T

"Pembiayaan non utang perlu saya garis bawahi tidak menambah utang," tegasnya.

Adapun, dengan realisasi pembiayaan utang dan non utang tersebut, pembiayaan anggaran hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp 334,8 triliun atau 52,7 persen dari pagu Rp 616,2 triliun.

Thomas menjelaskan, strategi pembiayaan utang tahun ini dikelola secara prudent, fleksibel, oportunistik dan terukur. Mencakup aspek waktu, instrument dan currency mix.

Sejalan dengan itu, pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash serta debt management juga terus dilakukan.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Mensesneg Bantah Anggaran Daerah Kurang jadi Penyebab Bupati Pati Naikan PBB 250%

Mensesneg tegaskan pemerintah daerah memiliki kebijakan berbeda. Anggaran bukan menjadi faktor penentu kebijakan di suatu daerah

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025