Ketidakpastian Global Meningkat, OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Siapkan Mitigasi

[tangkapan layar]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan, kebijakan tarif perdagangan yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menjadi salah satu faktor yang mendongkrak aspek ketidakpastian global hari ini.

BPS: Harga Beras dan Biaya Sekolah Bikin Inflasi 0,3% di Juli 2025

Ditambah dengan dinamika dan tensi geopolitik yang makin memanas di sejumlah penjuru dunia, Mahendra mengatakan bahwa sejumlah lembaga internasional seperti Bank Dunia dan OECD bahkan telah menurunkan proyeksi ekonomi global yang mereka buat untuk tahun 2025 dan 2026 mendatang.

"Keputusan AS soal tingkat tarif kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, merupakan hal-hal yang perkembangannya dapat kita lihat hari ini," kata Mahendra dalam telekonferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2025, Selasa, 8 Juli 2025.

Bappebti Resmi Serahkan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK

Meskipun gencatan senjata antarpara pihak yang berkonflik di Timur Tengah sudah mampu sedikit meredakan pasar keuangan dan harga minyak dunia, namun Mahendra menegaskan bahwa dinamika di kawasan tersebut masih menjadi suatu kekhawatiran bagi banyak pihak.

Sektor Jasa Keuangan

Photo :
  • vstory
LAN Dorong AS Cerdas Investasi di Era Digital

Hal itu masih ditambah lagi dengan kebijakan moneter AS, di mana The Fed masih mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,25-4,5 sambil menunggu kepastian soal tarif perdagangan Trump dan imbasnya terhadap inflasi.

Meski demikian, Mahendra memastikan bahwa perekonomian nasional hingga saat ini masih terjaga. Hal itu dapat dilihat dari masih terkendalinya inflasi, neraca perdagangan yang surplus, dan sejumlah industri di Tanah Air yang disebut-sebut sudah mulai mengalami perbaikan.

"Kami di OJK akan terus mencermati secara berkala, terkait kondisi geopolitik global yang berpotensi meningkatkan volatilitas dan debitur sektor riil yang memiliki eksposur," ujar Mahendra.

Karenanya, lanjut Mahendra, OJK juga telah meminta para Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ada di Tanah Air, untuk terus memantau perkembangan kondisi perekonomian dan geopolitik global demi membuat langkah antisipatif dan mitigasi.

"OJK juga telah meminta LJK untuk meneruskan asessment atas perkembangan terkini. Sehingga diharapkan upaya itu akan mampu membuat mereka mengambil langkah antisipatif guna memitigasi peningkatan risiko," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya