BPS Kategorikan Pengeluaran di Bawah Rp 20.305 per Hari sebagai Orang Miskin

uang belanja
Sumber :
  • www.istockphoto.com

VIVA – Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono melaporkan, garis kemiskinan pada Maret 2025 berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), adalah sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sebesar Rp 20.305 per hari.

Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan versi Bank Dunia

Dia menjelaskan, penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan, atau di bawah Rp 20.305 per hari tersebut.

"Yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan," kata Ateng dalam konferensi pers, Jumat, 25 Juli 2025.

Belum Berubah Sejak 1998, BPS Bakal Perbarui Metode Penghitungan Angka Kemiskinan

Belanja di Pasar Ini Pakai Mata Uang Bambu

Photo :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

Dia mengatakan, standar garis kemiskinan pada Maret 2025 versi BPS, yang menentukan bahwa masyarakat miskin adalah yang pengeluarannya hanya Rp 20.305 per hari itu, didasarkan pada standar nasional berdasarkan konsumsinya.

Beras dan Rokok Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

"Kita mengacu pada standar nasional berdasarkan konsumsinya, baik konsumsi terhadap makanan dan non-makanan, yang tercermin di garis kemiskinan tadi," ujarnya.

Selain itu, Ateng menjelaskan bahwa karakteristik penduduk miskin juga didasarkan pada tingkat pendidikan, pekerjaan, mata pencaharian antara di kota dan desa, dan sejumlah indikator pengukuran lainnya.

Metode pengukuran berdasarkan sejumlah karakteristik penduduk miskin itu, menurut Ateng bertujuan untuk mempermudah para Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk membuat program-program prioritas bagi mereka.

Ilustrasi belanja online

Photo :
  • Pixabay

"Dalam rangka bagaimana masyarakat miskin bisa diprioritaskan oleh teman-teman yang punya programnya di K/L tersebut," kata Ateng.

Selain itu, lanjut Ateng, BPS juga mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia pada Maret 2025. Dimana hal itu tercermin pada rasio gini sebesar 0,375, dari sebelumnya 0,381 pada September 2024.

"Pada kondisi Maret 2025, ketimpangan atau gini rasio Indonesia sebesar 0,375 atau turun 0,006 poin dari September 2024," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya