DPR Dorong Pengawasan Impor Gula Rafinasi Diperketat buat Kesejahteraan Petani
- istimewa.
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penegakan aturan terkait impor gula rafinasi, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan petani tebu dan mengganggu stabilitas harga di pasar.
Menurut Labib, indikasi penyalahgunaan izin impor gula rafinasi telah berlangsung cukup lama, melibatkan pihak-pihak dengan jaringan kuat sehingga sulit terdeteksi.
Ilustrasi lonjakan tarif impor
- Istimewa
"Izin impor untuk industri harus benar-benar diawasi agar tidak merembes ke pasar konsumsi. Jika hal ini terjadi, harga gula petani akan tertekan dan penyerapan Gula Kristal Putih (GKP) di pasar menurun," ujar Labib dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Berdasarkan data perkebunan.bsip.pertanian.go.id dan Ditjenbun, konsumsi gula nasional saat ini mencapai 3,65 juta ton per tahun. Jika digabungkan antara kebutuhan rumah tangga (3,4 juta ton) dan industri (5,7 juta ton), total kebutuhan dapat mencapai 9,1 juta ton per tahun.Â
Sementara itu, produksi dalam negeri baru berkisar 2,5–3 juta ton, sehingga kekurangan pasokan masih harus dipenuhi melalui impor.
Labib menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi celah bagi praktik kartel maupun peredaran gula rafinasi impor di pasar konsumsi. Ia mencontohkan situasi pada Juni 2025, di mana tidak ada pelelangan gula petani karena harga gula rafinasi impor lebih rendah, sehingga pasar lokal terganggu dan pendapatan petani menurun.
Ia menekankan pentingnya pemerintah mengembalikan kendali penuh terhadap tata niaga gula. Perpres Nomor 40 Tahun 2023 telah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada gula industri pada 2030.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat mengecek 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Namun, menurutnya, target ini akan sulit tercapai tanpa langkah tegas mencegah peredaran gula impor ilegal.
"Presiden telah menyampaikan komitmen untuk mencapai swasembada gula. Kini saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan pemegang izin impor, mengoptimalkan peran BUMN pangan untuk menyerap produksi petani, serta menyediakan pembiayaan terjangkau agar petani dapat meningkatkan produktivitas," kata Labib.
"Dengan sinergi dan pengawasan ketat, kita dapat memperkuat kedaulatan pangan dan melindungi kesejahteraan petani tebu," pungkasnya.