Purbaya Pastikan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Mulai Dialirkan ke Perbankan Besok
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun, akan dialirkan ke sektor perbankan mulai besok.
"Besok sudah masuk (ke bank)," kata Purbaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Meski demikian, Menkeu tak merinci bank mana saja yang akan menerima dana tersebut. Purbaya hanya memastikan bahwa Bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) termasuk di dalamnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
- [tangkapan layar]
Dalam proses penarikan dana pemerintah di bank sentral (BI) semacam itu, Purbaya menjelaskan bahwa hal itu tidak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga bisa langsung dilakukan.
Diketahui, sebelumnya Purbaya telah menyampaikan soal rencana penarikan dana pemerintah dari BI, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.
Sistem keuangan di Indonesia saat ini yang dinilai berada dalam kondisi cukup 'kering', menurutnya telah menjadi salah satu aspek yang menyebabkan perekonomian nasional tumbuh melambat.
Dengan kondisi tersebut, maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI, guna memperbaiki mesin moneter dan fiskal. Misalnya seperti untuk menyuntik likuiditas perbankan dan lain sebagainya.
Sementara pihak-pihak bank secara otomatis akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut, supaya tidak membebani cost of fund sambil mencari return yang lebih tinggi.
“Jadi saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi 'senjata' ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi," ujarnya.