Geger Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar, Indofood Buka Suara
- PAGI.co.id
Jakarta, VIVA – Produsen mi instan, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), buka suara terkait ditemukannya kandungan berbahaya pestisida etilen oksida dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg pada Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit oleh Otoritas Obat dan Makanan pada Departemen Kesehatan Taiwan.
Perseroan memastikan, seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia diproses sesuai standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mengutip Keterbukaan Informasi, seluruh produk mi instan sudah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. Bahkan, telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
"Sedangkan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Indonesia yang juga senantiasa dipenuhi oleh Perseroan untuk masing-masing negara tujuan ekspor termasuk Taiwan," jelas Sekretaris ICBP, Gideon A. Putro, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Selasa, 16 September 2025.
Indomie Soto Banjar Limau Kuit
- Ist
Gideon menambahkan, produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan. Ia mengungkap sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan.
"Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini," ujar Gideon.
Pada tanggal 12 September 2025, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, yang menyatakan bahwa produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan," lanjut Gideon.
Berdasarkan pantauan VIVA di Stockbit, harga saham ICBP terpantau meroket 0,54 persen berada di harga 9.725 hingga pukul 11.14 WIB pada Selasa, 16 September 2025. Namun, saham ICBP sempat tersungkur ke area 9.200 pada awal perdagangan.