Pemerintah dan DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026
- [Istimewa]
Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran alias Banggar) DPR RI, telah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun. Sehingga, defisit anggaran didesain sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara Pemerintah dengan Banggar DPR RI.
"Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama, dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Purbaya dalam keterangannya, dikutip Jumat, 19 September 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
- [tangkapan layar]
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 2.693,7 triliun, mencakup penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp 459,2 triliun.
Kemudian belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 693,0 triliun.Â
Lalu ada pula belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.510,5 triliun. Dan belanja non-kementerian/lembaga Rp 1.639,2 triliun.
"Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp 89,7 triliun, yang akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun," ujarnya.
Sebagai informasi, hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.