DPR Dukung Keputusan Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Komisi XI DPR RI menyatakan dukungannya atas keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2026 mendatang.

Erick Thohir Gelar Pertemuan dengan Purbaya, Simak Pembahasannya

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai, langkah Purbaya tersebut sudah tepat.

"Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, dikutip Minggu, 28 September 2025.

Jika Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen, Purbaya Ingin Rocky Gerung Minta Maaf

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Photo :
  • anta

Dia berpendapat, keputusan itu menunjukkan bahwa Menkeu Purbaya mulai memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau.

Purbaya Optimis Rupiah Bakal Kembali Menguat Pekan Depan, Simak Alasannya

Karenanya, Misbakhun berharap langkah ini juga akan ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai yang berlaku saat ini.

"Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT," ujarnya.

Misbakhun menekankan bahwa evaluasi yang komprehensif sangat penting, untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga.

"Dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menkeu Purbaya memastikan bahwa cukai hasil tembakau pada tahun 2026 tidak akan naik. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha dari industri tembakau.

"Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya pada Jumat, 26 September 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya