Mendag Akui Banyak Perjanjian Dagang Belum Dimanfaatkan secara Optimal

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan mengakui, selama ini utilisasi perjanjian dagang Indonesia terbilang masih rendah, bahkan ada yang hanya mencapai sekitar 60-70 persen.

Mendag Pede Ekspor Sawit RI ke Eropa Makin Lancar Berkat IEU-CEPA

Padahal, Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian perdagangan yang sudah berjalan, 10 perjanjian dalam tahap ratifikasi, dan 16 perjanjian lainnya masih dalam proses negosiasi.

Karenanya, Mendag menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong utilisasi atau pemanfaatan perjanjian dagang dalam comprehensive economic partnership agreement (CEPA) secara maksimal, termasuk pada ICA-CEPA dan IEU-CEPA.

Dongkrak Ekspor, Mendag Pakai Sistem Baru Tangani Urusan Administrasi Eksportir

Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Kita sudah mempunyai banyak perjanjian dagang, namun pemanfaatannya belum maksimal. Ada yang baru mencapai 60 persen, 70 persen," kata Busan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Mendag Targetkan Ekspor RI ke Kanada Melonjak 2 Kali Lipat Berkat ICA-CEPA

Dalam upaya tersebut, Mendag memastikan bakal menggenjot sejumlah strategi agar pemanfaatan perjanjian dagang bisa mencapai 100 persen. Salah satu upaya itu misalnya melalui penerapan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi secara otomatis.

Dimana, SKA preferensi otomatis itulah yang nantinya akan mempermudah para pelaku usaha supaya tidak perlu melakukan pengurusan administrasi secara manual.

"Kebijakan ekspor dengan SKA preferensi itu nanti jadi ketika Bapak/Ibu mau ekspor baja ke Kanada, itu tidak ada pilihan lain. Bapak/Ibu harus menggunakan SKA preferensi, by system. Jadi kita (Kemendag) yang akan mengubah sistem," ujarnya.

Senada, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan, perjanjian -perjanjian dagang yang sudah disepakati tidak berhenti di sini, dan harus ditindaklanjuti secara bersama-sama oleh seluruh pihak agar pencapaian tersebut tidak sia-sia.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai perjanjian ini. Selain itu, seluruh pihak juga harus memastikan bahwa pelaku usaha terkait dapat memanfaatkan perjanjian dengan optimal.

"Kemudian pelaku usaha saya harapkan dapat mempelajari dengan seksama seluruh komitmen yang ada di dalam perjanjian, apa saja yang bisa dimanfaatkan oleh teman-teman pelaku usaha, sehingga benar-benar perjanjian ini memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya