Purbaya Blak-blakan Harga Asli Pertalite, Solar, hingga LPG dan Besaran Subsidinya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR
Sumber :
  • [tangkapan layar]

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan harga asli komoditas energi dan non-energi serta besaran subsidi yang diberikan pemerintah, hingga akhirnya bisa dikonsumsi masyarakat di harga pasaran.

DPR Sentil Menkeu Purbaya, Diminta Tak Berpolemik dengan Bahlil soal Subsidi Gas 3 Kg

Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja alias Raker bersama Komisi XI DPR, guna membahas Realisasi Kompensasi dan Subsidi dalam APBN Tahun 2025.

"Pemerintah selama ini menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat, melalui pemberian subsidi energi dan non-energi," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Purbaya Respons Bahlil Usai Disebut Salah Baca Data Soal Harga LPG 3 Kg

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR

Photo :
  • [tangkapan layar]

Dia pun merinci, harga asli solar sebelum disubsidi pemerintah adalah sebesar Rp 11.950 per liter. Dengan 43 persen subsidi yang diberikan pemerintah di dalamnya yakni sebesar Rp 5.150 per liter, maka masyarakat pun bisa menikmati solar di harga Rp 6.800 per liter.

Purbaya Kritik Bahlil soal Subsidi, Golkar: DTSEN Perlu Disinkronisasi

Selanjutnya, harga asli Pertalite adalah Rp 11.700 per liter. Dengan subsidi pemerintah 15 persen atau Rp 1.700 per liter, masyarakat pun hanya membayar Rp 10.000 per liter. Lalu minyak tanah yang harga aslinya Rp 11.150 per liter, bisa dibeli masyarakat Rp 2.500 per liter usai disubsidi pemerintah Rp 8.650 per liter atau sekitar 78 persen dari harga aslinya.

Sementara harga asli LPG 3 kg yang sebesar Rp 42.750 per liter, disubsidi pemerintah hingga 70 persen atau Rp 30.000 per tabung. Sehingga, harga jual ke masyarakat sebenarnya hanya Rp 12.750 per tabung.

Kemudian tarif listrik rumah tangga 900 VA harga aslinya adalah Rp Rp 1.800 per kwh. Namun dengan disubsidi pemerintah Rp 1.200 per kwh atau setara 67 persen, maka tagihan ke masyarakat hanya Rp 600 per kWh.

Lalu dalam tarif listrik rumah tangga 900 VA non-subsidi pun, Purbaya mengakui bahwa sebenarnya ada subsidi pemerintah sebesar Rp 400 per kwh atau 22 persen dari harga aslinya yang sebesar Rp 1.800 per kwh. Sehingga, tagihan ke masyarakat dari PLN hanya sebesar Rp 1.400 per kwh.

Berikutnya, harga asli pupuk urea Rp 5.558 per kg juga disubsidi Rp 3.308 per kg oleh pemerintah, atau setara 59 persen dari harga sebenarnya. Lalu pupuk NPK dengan harga asli Rp 10.791 per kg pun disubsidi pemerintah sebesar Rp 8.491 per kg atau sekitar 78 persen, sehingga harga jual ke masyarakat hanya Rp 2.300 per kg.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya