Dulu Terima Bansos, Sekarang Neymar Nonton Streaming Ilegal

Bintang Paris Saint Germain, Neymar, cedera
Sumber :
  • The Sun

VIVA – Penyerang Paris Saint Germain (PSG) adalah pemain termahal di dunia. Dia diboyong dari Barcelona pada 2017 lalu dengan memakan biaya hingga 222 juta euro. Gajinya di PSG selama setahun bisa mencapai Rp1,3 triliun.

Namun, baru-baru ini pemain asal Brasil tersebut tertangkap basah menonton pertandingan melalui streaming ilegal. Hal itu diketahui melalui Instagram story miliknya. 

Dalam postingan tersebut Neymar memposting foto duel PSG menghadapi Strasbourg. Pada pertandingan yang berakhir 4-1 untuk kemenangan PSG, Neymar harus absen karena skorsing.

Yang membuat heboh atas keteledorannya, Neymar memposting foto yang terlihat penampakan sebuah iklan pop-up.

Kemunculan iklan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Neymar menonton pertandingan tidak lewat saluran yang resmi.

Hal ini pun menjadi perbincangan bagi netizen. "Anda adalah seorang jutawan, dan anda masih menggunakan streaming ilegal," tulis seorang netizen.

"Tidak mungkin Neymar nonton tayangan streaming ilegal. Contoh bertindak pelit untuk tetap menjadi kaya," tulis netizen lainnya.

Kejadian yang mengegerkan dunia maya terkait Neymar juga sempat muncul pada Juni 2020 lalu. Saat itu, pemerintah Brasil memberikan bantuan kepada warganya yang kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Besaran bansos yang diberikan mencapai 600 real atau hampir setara Rp1,7 juta dibagikan ke per identitas penduduk. Menariknya, Nama Neymar termasuk dalam daftar yang menerima bantuan tersebut.

Setelah menjadi perbincangan, pihak Neymar pun mengklarifikasi bahwa pemain 29 tahun tersebut tak pernah mengajukan namanya.

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun
Gedung Bank Indonesia

Uji Coba Serentak Payment ID September 2025, BI: Buat Salurkan Bansos Non-Tunai

Pemerintah baru akan menguji coba Payment ID ini secara bersamaan, melalui penyaluran bansos non-tunai pada bulan September 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025