Makin Mudah Lapor Konten Negatif, Bisa Lewat Aplikasi Qlue

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka saluran baru untuk aduan konten dari masyarakat. Sekarang orang yang ingin melaporkan konten negatif tertentu dalam dunia maya bisa melaporkan lewat aplikasi Qlue. 

Polisi Tangkap Admin Grup FB 'Gay Khusus Surabaya', Pelaku Unggah Ribuan Video Porno

Menurut Kepala Eksekutif Qlue, Raditya Maulana Rusdi, kerja sama ini supaya masyarakat lebih berani berkontribusi untuk melaporkan konten negatif yang ada di internet. 

"Saya harap semakin banyak orang untuk memanfaatkannya," ujar Raditya di Jakarta, Senin 27 Agustus 2018. 

Pemuda di Jatim Sebar Foto Bugil Eks Kekasih yang Masih Anak ke IG Story Buntut Cemburu

Bagi masyarakat yang hendak melapor dipersilakan untuk mengunduh aplikasi Qlue. Dalam aplikasi itu, pelapor harus menyertakan bukti berupa foto atau rekaman konten yang akan dilaporkan. 

Nantinya akan ada notifikasi setiap tindakan yang diambil dalam laporan. Termasuk saat pelaporan tersebut sudah selesai diselidiki. 

Bisnis Ubah Wajah Pemeran Video Porno dengan Wajah Pemesan, Pria Jombang Ditangkap

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, saluran aduan konten sudah tersebar di beberapa tempat. Termasuk pada platform Twitter dan Facebook. 

Qlue menjadi saluran berikutnya untuk masyarakat bisa mengadu konten yang diduga negatif. Dia menjelaskan, dalam penindakan konten, Kominfo tidak bisa melakukan sendirian.

"Dalam menjalankan tugas tidak sendirian. Partisipasi masyarakat lebih banyak," ujarnya.

Semuel menambahkan, Kominfo tidak bisa menyediakan superkomputer untuk melihat seluruh aktivitas masyarakat di dunia maya. Di sanalah peran masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan. Dia menekankan kerja sama semua pihak untuk menyediakan lingkungan bersih dalam ruang hidup, termasuk ruangan baru bernama ruang siber. 

Ilustrasi kelompok LGBT

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pesinetron berinisial MR ke pacar gay-nya masih terus didalami pihak kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025