Ganjil Genap Motor Diharapkan Tekan Polusi Udara

Ilustrasi pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, transportasi menyumbang 80 persen polusi udara dan 75 persen dari sepeda motor. Data ini didapatkan berdasarkan kajian dari Pemda dan Dinas Perhubungan.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

"Sedang dikaji pembatasan ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Tujuannya satu, bagaimana tingkat polusi udara di Jakarta bisa menurun," katanya di bilangan Menteng, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurutnya, usul ini sebelumnya sudah dikaji, dan ganjil genap seharusnya diperluas. Untuk mengurangi polusi sebenarnya tidak cukup jika hanya dengan sistem yang minimalis.

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

"Wah, banyak. Kita kan juga punya program mobil listrik, kemudian ada program insentif pembatasan parkir. Saya kira itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Angkutan massal juga harus lebih baik lagi. Saat ini sudah ada LRT (Lintas Rel Terpadu), MRT (Moda Raya Terpadu) dan TransJakarta. Perlu juga dilakukan pembatasan untuk kendaraan yang masuk ke Jakarta atau menerapkan sistem berbayar.

Terpopuler: Mobil Baru Suzuki Rp120 Jutaan, Kendaraan Paling Laku di Bumi

Yani juga memaparkan program untuk non-motor yang perlu diperluas. Contohnya seperti sepeda, pejalan kaki, perbaikan trotoar dan pembenahan traffic management. Yani ingin tingkat kenyamanan di Jakarta bisa menjadi lebih baik. [mus]

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025