Awas Salah Paham! Polisi Bongkar Fakta Soal Ganjil-Genap Hari Ini

Ilustrasi ganjil genap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA - Polisi menegaskan kalau kebijakan ganjil-genap di Jakarta tetap berlaku hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025, meski digelar Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks MPR/DPR.

DPR Bahas Peluang BP Haji Jadi Kementerian

"Kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," ujar Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Robby Hefadus, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gedung DPR/MPR.

Photo :
Puan Maharani: DPR dan Pemerintah Layaknya Wasit, Semua Pihak Merasa Benar

Dia menegaskan, kebijakan gage merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta, bukan pihaknya. Polisi cuma menjalankan penindakan jika ada yang melanggar. Berdasar koordinasi, gage masih berlaku hari ini.

"Untuk penerapan ganjil-genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan hingga saat ini info dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," katanya.

Puan Maharani: Indonesia Harus Berdiri Tegak di Tengah Badai Konflik Global

Sebelumnya diberitakan, kebijakan gage tidak diberlakukan di Jakarta pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, nanti. Alasannya karena hari itu masuk cuti bersama atau hari libur nasional.

Sehingga, kebijakan gage tidak diterapkan. Adapun hal ini diketahui dari postingan resmi akun Instagram @dishubdkijakarta. Dengan kata lain, pada tanggal 18 Agustus 2025, nanti mobil dengan nomor polisi ganjil bebas plesiran di Jakarta tanpa perlu khawatir ditilang karena kebijakan tersebut tak berlaku.

"Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 12 Agustus 2025.

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025

Polemik Pemakzulan Bupati Pati, DPR Bicara Aturan Hukumannya

Masyarakat Pati melakukan unjuk rasa meminta Bupati Sudewo dimakzulkan lantaran kebijakan menaikkan PBB-P2.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025