Eselon III dan IV Diganti Robot AI, BPPT: Bisa Cegah Korupsi

Kepala BPPT Hammam Riza
Sumber :
  • Dokumen BPPT

VIVA – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan rencananya untuk memangkas Eselon III dan IV di kementerian dan lembaga, kemudian diganti dengan robot kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI). Ragam respons atas rencana tersebut.

KPK Geledah Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza menyambut positif ide tersebut. Ia meyakini robot AI memiliki peranan penting dalam memperbaiki sistem birokrasi.

"Saya yakin peran AI nantinya membantu birokrasi, misalnya e-planning, e-budgeting keuangan daerah yang cerdas, sehingga dapat mencegah korupsi," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat 29 November 2019.

Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap Terkait Skandal Gratifikasi Tas Mewah

Ia menuturkan, dengan AI maka akan mempercepat birokrasi atau cutting red-tape, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta cerdas dalam mengambil keputusan. Untuk mewujudkannya pemerintah perlu menyiapkan ekosistemnya.

"Yang perlu disiapkan adalah ekosistem AI yang didukung oleh berbagai stakeholder, lembaga litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan) perguruan tinggi, badan usaha dan kemampuan atau kompetensi dari lembaga penunjang," jelasnya.

KPK Ungkap Ada Rapat Kemenag dan Agensi Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji

Ternyata, BPPT sudah lebih dulu fokus pada pemanfaatan AI. Hammam menjelaskan, BPPT sedang menginisiasi pembangunan AI Innovation Center, guna meningkatkan daya saing.

Dia meyakini, pusat inovasi akan menjadikan Indonesia negara maju dan mampu bersaing di era disrupsi digital dan revolusi industri 4.0. Mengenai pemanfaatan AI, lembaga tersebut juga sudah memanfaatkannya untuk Teknologi Modifikasi Cuaca berbasis AI.

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto

Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025