Setahun Berlalu, AS Sebut Facebook Cambridge Analytica Tipu Konsumen

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • Athens magazine

VIVA – Masih ingat dengan skandal Facebook dan Cambridge Analytica yang sempat heboh tahun lalu? Berbulan-bulan setelahnya, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat atau Federal Trade Commision baru memutus kasus ini. 

Menekankan Etika dan Keamanan dalam Pemanfaatan AI

Komisi itu memutuskan Cambridge Analytica menipu konsumen melalui praktik pengumpulan data, dilansir laman The Verge, Senin 9 Desember 2019. 

Pada Juli lalu, FTC menuding perusahaan konsultan berbasis di Inggris itu dan CEO-nya, Alexander Nix serta pengembang aplikasi Aleksandr Kogan, telah mengumpulkan data puluhan juta pengguna lewat aplikasi personally-testing. FTC sudah menyelesaikan kasus untuk Nix dan Kogan, namun baru sekarang mendapatkan suara bulat secara resmi untuk menyebutkan praktik yang dilakukan Cambridge Analytica dan Facebook sebagai penipuan. 

Cuma Gara-gara Review Produk, Data Pribadi Kamu Bisa Dicuri

FTC mengatakan Cambridge Analytica tidak pernah menanggapi keluhan hukum yang diajukan atau meminta putusan dari pengadilan. 

Berdasarkan ketentuan yang dibuat komisi tersebut, komisi meminta Cambridge Analytica menghapus seluruh data yang dikumpulkan dari pengguna Facebook. Langkah ini dilakukan agar tidak ada salah representasi soal cara mengumpulkan data di masa depan. 

Pemprov Bantah Jutaan Data Pribadi Warga Jabar Bocor

Kasus tersebut membuat heboh publik pada 2018. Masalah kebocoran data ini juga membuat bos Facebook Mark Zuckerbeg harus menjelaskan duduk perkaranya di Kongres AS.

Tak selang lama setelah masalah tersebut mencuat, Cambridge Analytica mengajukan diri sebagai perusahaan yang bangkrut. 

Sejumlah negara mengajukan gugatan atas kebocoran data tersebut termasuk sejumlah pihak di Indonesia. Efek dari masalah itu memang masih terasa hingga sekarang, karena pemerintah di beberapa negara masih mempertanyakan kekuatan dari Facebook dan bagaimana melindungi privasi pengguna. 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin

Menguak Alasan KPU Rahasiakan Data Pribadi hingga Ijazah Capres-Cawapres

Ada 16 poin keputusan KPU terkait dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres yang tak bisa diungkap ke publik tanpa persetujuan.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025