Erick Thohir: BUMN Harus Terus Pelajari Model Bisnis Baru Era Digital

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Dok. AMSI

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan pandemi COVID-19 mengubah model bisnis, Karena itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mempelajari model bisnis baru tersebut.

Bos BSI Pede Nilai Unit Bisnis Emas Capai Rp 100 Triliun pada 2030

“Saya tekankan kepada direksi BUMN bahwa model inovasi bisnis baru harus dipelajari dan membangun kerja sama  dengan swasta, UMKM dan pemerintah daerah,” Erick, saat memberikan pidato kunci di Indonesia Digital Conference (IDC) 2020, yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara virtual, Rabu, 16 Desember 2020.

Ia juga menekankan BUMN perlu mengembangkan big data dan artificial intelligence (AI) bekerja sama dengan universitas. “BUMN harus kembali bekerja sama bidang penelitian dan pengembangan bersama universitas-universitas. Karena, universitas itulah pusatnya riset,” katanya, menambahkan.

Erick Thohir Jalani Umrah, Doakan Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Erick berharap dengan kerja sama ini transformasi dan inovasi terjadi sehingga ekosistem digital terbentuk pada 2024. Ia mengatakan sebelum pandemi COVID-19 telah mensosialisasikan kepada seluruh direksi lima pilar BUMN, yang di antaranya membangun kerja sama dan sinergi dengan perguruan tinggi.

“Inovasi dan teknologi adalah kunci,” ujar dia. Pandemi memberi dampak besar tidak hanya pada sektor swasta, tapi juga BUMN. Sembilan puluh persen BUMN terdampak pandemi, sehingga Kementerian BUMN mereview kembali strategi 2021 untuk melindungi BUMN strategis.

Pebisnis Siap-Siap! Inovasi Jadi Senjata Utama Hadapi 2026

“Terpenting transparansi, akuntabilitas, restrukturisasi dan realiament, serta portofolio. Ini yang membuat BUMN dapat berkelanjutan dan bisa lari dengan cepat,” papar Erick.

Menteri BUMN mengaku telah memperbaiki sistem pelayanan BUMN. Ia mencontohkan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk menekan subsidi yang salah sasaran dan pencurian listrik. Kementerian BUMN juga memberikan perhatian terhadap pembiayaan bagi usaha mikro kecil (UMK).

“Jangan sampai yang kecil mendapatkan bunga mahal, dan yang besar bunganya murah,” tegasnya. Begitu pula dengan meningkatkan pelayanan nasabah perbankan melalui tabungan digital yang dilakukan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Erick menjelaskan subsidi bunga telah berjalan dengan membantu para pelaku UMKM agar mendapatkan bunga  rendah, perluasan jaminan kredit dan terus meningkatkan pembiayaan UMKM. “Selanjutnya, bagaimana membangun sinergitas Himbara, Pegadaian dan PNM,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya