Pemkot Larang Seluruh PNS Pakai Telegram

Telegram.
Sumber :
  • Dok. Kaspersky

Jakarta, VIVA – Pemerintah Kota atau Pemkot resmi melarang penggunaan media sosial Telegram bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dari perangkat kantor.

Reaksi Plt Wali Kota Jaktim Naik Angkutan Umum dari Rumahnya di Pondok Gede: Khawatir Terjebak Macet

Larangan tersebut menyusul kekhawatiran akan potensi spionase atau dimata-matai. Pemkot yang dimaksud ada di Amsterdam, ibu kota Belanda.

Anggota Dewan Kota Amsterdam Alexander Scholtes, seperti dikutip dari situs Anadolu Ajansi, Rabu, 21 Agustus 2024, mengatakan jika larangan tersebut sudah diterapkan pada akhir April kemarin, meski belum pernah diungkapkan kepada publik hingga saat ini.

Camat Padang Selatan Kepergok Selingkuh dengan Stafnya

“Aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase menjadi alasan utama keputusan (larangan Telegram) tersebut. Saya melihat Telegram sebagai tempat berlindung yang aman bagi para peretas (hacker) dan pengedar narkoba,” kata Scholtes.

Stop Ribet Ngoding! Platform Ini bisa Terintegrasi dengan WhatsApp hingga Telegram

Amsterdam, Belanda

Photo :
  • unsplash,com

Amsterdam, Belanda

Photo :
Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Perusahaan teknologi itu sendiri terdaftar secara resmi di Kepulauan Virgin. Tidak hanya Amsterdam, pemkot lainnya di Belanda dilaporkan belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.

Pada Juni 2024, surat kabar Belanda, NL Times, melaporkan Pemerintah Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera yang diproduksi di China karena kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan spionase. Kamera China diperkirakan akan lenyap di negeri kincir anging itu dalam waktu lima tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Realisasi Belanja Pegawai Naik Capai Rp 102 Triliun per April 2025, Ini Penyebabnya

Kemenkeu mengungkapkan belanja pegawai hingga April 2025 mencapai Rp 102 triliun, atau naik dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang sebesar Rp 96,2 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025