Ramai Kandungan Etilen Glikol, Senyawa Polyethylene Terephthalate Ikut Disorot

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM baru-baru ini mengeluarkan larangan edar untuk beberapa jenis obat sirup, yang disebut mengandung senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol karena dianggap menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal.

BPOM Cabut Izin 34 Kosmetik Berbahaya yang Picu Alergi hingga Kanker, Ini Daftarnya

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa kasus gangguan ginjal akut ini mulai melonjak di bulan Agustus tahun ini. Bersamaan dengan itu, kasus kematian balita di Gambia mencuat di awal Oktober dan sudah diselidiki oleh peneliti WHO, di mana penyebabnya dikaitkan dengan dua zat kimia yakni EG dan DEG.

Senyawa kimia itu saat dikonsumsi, kata Menkes, akan dimetabolisme oleh tubuh. Metabolisme itu mengubahnya menjadi asam oksalat yang menghasilkan kalsium oksalat sehingga berdampak fatal.

Reza Gladys Sebut BPOM Salah Paham, Produk Ilegal yang Dipermasalahkan Adalah Treatment Bukan Skincare

"Kalsium oksalat jadi kristal kecil tajam sehingga kalau ada di ginjal ya rusak ginjalnya. Sudah kita lihat 7 dari 11 balita (di RSCM) yang kena nih, ada senyawa kimia ini,” ujarnya, dikutip Minggu 23 Oktober 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Photo :
  • VIVA/ Muhammad Naufal
Produk Skincare Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Begini Pembelaan Reza Gladys

Dua senyawa tersebut ternyata masuk ke dalam daftar zat berbahaya yang ada dan harus dikontrol dalam kemasan Polyethylene terephthalate atau PET, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta BPOM memberikan peringatan berupa pelabelan terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilon glikol. Hal itu disebutnya sebagai langkah antisipasi.

“BPOM perlu melakukan penelitian terhadap produk-produk yang mengandung etilen glikol itu, seperti pada air minum kemasan galon PET,” ungkapnya.

Pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. Dia juga meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang mengandung bahan EG. 

“Terhadap kemasan pangan yang mengandung etilen glikol, karena itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar etilen glikol di dalam produknya,” ujarnya.

Kekhawatiran juga dirasakan oleh masyarakat, seperti Ratih yang mengaku bahwa WhatsApp Group keluarganya saat ini ramai membahas terkait hal tersebut. “Diskusi di WA Group keluarga saya ramai membicarakan isu etilen glikol ini,” tuturnya.

Shella Saukia

Produk Skincare Shella Saukia Dinyatakan Berbahaya, BPOM Ungkap Kandungan di Dalamnya

BPOM temukan 34 kosmetik berbahaya, termasuk Cream MC milik Shella Saukia, mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat. Ketahui risikonya!

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025