Marak Kasus Kekerasan Seksual, MUI Minta Orang Tua Selektif Pilih Lembaga Pendidikan

Aktivis Perempuan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Antara

VIVA Edukasi – Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami siswa di sekolah maupun santri di pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada para orang tua agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak.

“Orang tua harus lebih selektif memilih lembaga tempat menitipkan anaknya dan orang tua harus sering berkomunikasi dengan anak atas kondisi yang mereka dapati di tempat belajarnya,” ujar Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI, Masyhur Khamis dikutip dari laman resmi MUI, Kamis 12 Januari 2023

Sejumlah orang berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu, 20 Juli 2022, untuk menuntut agar Julianto Eka Putra, terdakwa kekerasan seksual terhadap beberapa siswi sekolah SPI dihukum seberat-beratnya.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Seperti diketahui, lanjutnya, belakangan ini kasus kekerasan seksual terhadap santriwati terjadi dalam waktu yang berdekatan, yakni di Lampung dan Batang, Jawa Tengah.

Maraknya kasus-kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, kata Masyhur, sebenarnya tidak hanya terjadi belakangan ini saja. Ia meyakini kasus serupa sudah berlangsung lama, namun korban tidak memiliki wadah untuk melapor.

Masyhur menduga, lemahnya iman serta pengawasan di dalam institusi atau lembaga juga lemahnya kontrol sosial merupakan faktor utama pelecehan seksual kian marak terjadi di lingkungan sekolah maupun pesantren.

Saat ini, kata dia, media sosial semakin terbuka sehingga semua peristiwa dapat diketahui secara luas. Menurutnya, sejak dahulu peristiwa semacam ini sudah sering terjadi, namun tidak tersebar luas lantaran belum ada sarana atau salurannya.

Masyhur mengajak aparat penegak hukum untuk rutin melaksanakan sosialisasi kepada berbagai pihak untuk mencegah potensi kekerasan seksual terjadi.

Rano Karno Minta Tak Ada Kekerasan pada Siswa Baru dalam MPLS

Ketegasan penegak hukum, kata dia, amat dibutuhkan untuk memutus kasus kekerasan seksual agar tidak terus terulang.

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Ganggu Ketertiban dan Merusak, MUI Jatim Resmi Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg!

“Aparat harus lebih tegas, jangan bertele-tele karena sungkan atau hal lain, sebab kasus-kasus seperti ini telah mencoreng lembaga agama yang sangat suci dan sakral,” ungkapnya

Dia menilai, ustaz yang menjadi pelaku kekerasan seksual memberi gambaran bahwa, jika syahwat (nafsu) sudah menguasai diri, maka tidak ada lagi kesadaran tentang apa yang mereka lakukan dilihat sang pencipta.

Pemerintah Terbitkan SE Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Wajib Ikut!

“Artinya, nilai-nilai akidah, nilai-nilai akhlak sudah pupus dalam diri mereka. Mungkin mereka menduga perilaku tersebut tidak akan terbongkar oleh siapapun, tapi mereka lupa Allah maha melihat dan mengetahui,” demikian Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI, Masyhur Khamis

Sound horeg

Gubernur Khofifah Masih Galau Aturan Sound Horeg: MUI Sudah Haramkan, Polda Jatim Sudah Bertindak

Gubernur Khofifah masih mempertimbangkan aturan soal sound horeg meski MUI Jatim sudah haramkan dan Polda Jatim keluarkan imbauan larangan. Simak penjelasan lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025