Berantas Pungli! Laporkan Jika Ada Pungli PPDB di Tangerang

Ilustrasi kelas dalam PPDB Zonasi || Sumber : Pixabay.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Indonesia Beli 48 Pesawat Tempur dari Turki

Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menyukseskan PPDB dan berupaya keras untuk menghilangkan segala bentuk pungutan liar di sekolah maupun lingkungan pendidikan.

Jamaluddin menjelaskan bahwa jika masyarakat menemukan adanya indikasi pungli saat proses PPDB atau ketika tahun ajaran sudah dimulai, mereka dapat melaporkannya segera melalui helpdesk SD di nomor 0851-8000-3050 atau SMP di nomor 0851-8000-3060.

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

“Meskipun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena pencapaiannya yang terbaik, pencegahan terhadap pungli tetap harus dilakukan agar tidak ada celah bagi tindakan tersebut,” ujar Jamaluddin seperti dilansir Antara, Senin 10 Juni 2024.

Ia menekankan pentingnya ketegasan masyarakat dalam menolak dan melaporkan setiap bentuk pungli yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

“Jangan takut untuk melapor agar pelaku bisa ditindak tegas dan memberikan efek jera, demi memutus rantai korupsi di mana pun,” tegas Jamaluddin.

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Photo :
  • Antara

Sebagai tambahan informasi, PPDB jenjang SD akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu dari 3 Juni hingga 15 Juni 2024 untuk tahap pertama, dan tahap kedua dari 19 Juni hingga 22 Juni 2024.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025