Pemerintah Didesak Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan tentang honorer di berbagai daerah.

Ini Tugas Qodari Usai Dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah mendorong penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan Komisi X terus mendorong pemerintah untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut pada tahun ini. 

LAN Ungkap Kunci Atasi Tumpang Tindih Kebijakan Antar-Lembaga Pemerintah

Sementara itu, aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri dan afirmasi berupa masa kerja dan usia, Fikri mengatakan Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan permasalahan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai peraturan perundang-undangan.

"Beberapa kali ini laporan begini, tapi dijanjikan saja, dulu katanya mau didata (tenaga pendidik), setelah pendataan lalu mau direkrut, tapi faktanya belum ada," kata Fikri dikutip pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Harta Benda Habis Dijarah, Eko Patrio Kapok Berpolitik?

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Photo :
  • DPR RI

Terakhir, Komisi X juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian/lembaga bersama Komisi X untuk membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yusril Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Akan Makan Waktu Lama

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan dalam waktu tak terlalu lama.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025