S-commerce Bukan Fenomena Baru

Ilustrasi belanja online.
Sumber :
  • readersdigest

VIVA Tekno – Social commerce atau s-commerce tengah menjadi bahan perbincangan. Ini merupakan bentuk perdagangan elektronik yang melibatkan media sosial dan media online untuk membentuk interaksi sosial.

img_title Izin TikTok Dibekukan Sementara

Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini bertujuan untuk melindungi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditengarai mulai dirugikan karena praktik jualan online di ranah media sosial.

img_title Shopee dan Vidio Luncurkan Fitur Vidio Shopping untuk Perluas Pasar Produk-Produk UMKM dan Brand Lokal

Menurut pengamat ekonomi digital, Ignatius Untung, platform jual beli bertransformasi dengan cepat. Sebelumnya pernah ada platform Classified seperti Kaskus FJB atau OLX, yang kemudian berubah menjadi marketplace yang membuat transaksi lebih aman.

"Setelah e-commerce, kini muncul social commerce, yang memang belakangan makin masif digunakan oleh UMKM karena menjadi solusi yang tidak bisa dilakukan oleh e-commerce sekarang," katanya di Jakarta, Jumat malam, 15 September 2023.

img_title Biro Hukum Sebut Pembahasan Raperda KTR Masih Dinamis, Aspirasi Rakyat Ditampung

Untung menilai, konsumen mendapat manfaat dari kehadiran s-commerce. Sebab, konsumen bisa langsung mendapatkan rekomendasi produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan di dalam satu platform.

Ilustrasi TikTok.

Photo :
  • Istimewa.

Selain bisa melakukan transaksi langsung secara praktis tanpa harus berganti aplikasi, penjual pun mampu mengembangkan usaha mereka.

Integrasi yang tersedia di platform yang menyediakan s-commerce memungkinkan pedagang, termasuk UMKM dengan karakteristik khusus, mendapatkan trafik penjualan melalui konten yang unik, yang pada akhirnya semakin membuka peluang bisnis.

"Pemerintah seharusnya bisa membuat aturan atau anjuran yang mendukung persaingan bisnis sehat di media sosial. Bukannya malah menambah membuat aturan baru untuk membuat sesuatu yang sudah berjalan terlihat seolah melanggar aturan," jelasnya.

Dia menyarankan pemerintah memperbaiki celah-celah yang lebih menguntungkan konsumen, ketimbang fokus membuat aturan yang membuat bisnis jadi lebih sulit berkembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena s-commerce terjadi bukan hanya di satu aplikasi, tapi di banyak platform lain. Regulator seharusnya memberikan anjuran, bukan paksaan kepada yang berkepentingan, termasuk mengajak pemilik platform untuk memberikan dukungan kepada pengguna lain, terutama UMKM.

Ilustrasi pembiayaan kredit

Inovasi Data Kredit Jadi Sorotan Forum Manajemen Risiko dan Inklusi Keuangan

Forum nasional membahas pemanfaatan data dan teknologi dalam manajemen risiko kredit serta upaya memperluas inklusi keuangan dan pertumbuhan UMKM.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut