Sertifikat Syariah Gak Kalah Penting dari Sertifikasi Halal, Apa Beda Keduanya?
- bpjph.halal.id
Jakarta, VIVA – Sertifikat Syariah merupakan jaminan tertulis yang menyatakan bahwa suatu produk, layanan, atau model bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang dikeluarkan oleh otoritas syariah yang berwenang seperti Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Ini termasuk kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Sertifikasi syariah sendiri memberikan jaminan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman.
Selain itu, sebuah perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikasi syariah akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan. Juga membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama bagi produk atau layanan yang ditujukan untuk konsumen muslim. Lalu, apa bedanya dengan sertifikasi halal?
Sertifikat Syariah dan sertifikasi halal meskipun terkait, memiliki fokus yang berbeda. Sertifikat Syariah lebih umum, mencakup prinsip-prinsip keuangan dan bisnis yang sesuai dengan syariah, sedangkan sertifikasi halal berfokus pada kehalalan produk makanan dan minuman.
Baru-baru ini, Herbalife juga telah memperoleh Sertifikasi Syariah di bidang Penjualan Langsung Berjenjang dari DSN-MUI. Pencapaian ini menegaskan bahwa skema operasional Herbalife Indonesia dan seluruh proses bisnisnya sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.
Oktrianto Wahyu Jatmiko, Director & General Manager of Herbalife Indonesia, mengatakan, pencapaian ini tidak hanya menjadi kado yang istimewa pada bulan Ramadan tetapi juga menandai tonggak penting dalam perjalanan Herbalife Indonesia untuk menyediakan solusi nutrisi terpercaya yang sesuai dengan nilai-nilai Syariah bagi masyarakat Indonesia.
“Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah diperoleh untuk semua produk Herbalife. Ini memberikan jaminan tambahan kepada konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” ujar Oktrianto dalam keterangannya, dikutip Kamis 27 Maret 2025.
Saat ini, Herbalife Indonesia memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui distributor wirausaha yang menyediakan pelatihan one-on-one. Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, model bisnis berjenjang perusahaan, program pemasaran, produk, dan proses distribusi telah diakui memenuhi standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI.