WHO Tegaskan Belum Ada Obat yang Disetujui untuk Corona

Ilustrasi virus corona/COVID-19/laboratorium.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa sejumlah obat sedang dalam tahap uji klinis untuk pengobatan virus corona atau COVID-19, belum ada yang disetujui. 

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

"Ada ratusan uji klinis yang sedang berlangsung, dan alasan kita perlu menunggu hasil studi ini adalah karena mereka mengevaluasi bagaimana obat-obatan ini, bagaimana obat ini bekerja dalam hal mencegah infeksi, mencegah seseorang berkembang ke penyakit parah, mencegah kematian dan seberapa aman ataukah memiliki efek samping," kata Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis untuk Program Kedaruratan Kesehatan WHO, dalam konferensi pers di Jenewa, dikutip dari Times of India, Senin, 18 Mei 2020. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini WHO telah meluncurkan Solidarity Trial yang merupakan uji klinis yang berfokus pada beberapa obat dan terapi, untuk melihat apakah obat atau vaksin yang sedang diuji coba aman dan efektif untuk COVID-19.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Maria juga menambahkan, ada lebih dari 2500 pasien yang terdaftar dalam penelitian ini, yaitu uji klinis multi situs. 

"Dan itu akan memakan waktu sebelum kita memiliki jawaban lengkap untuk pengobatan mana yang bekerja. Tetapi saat ini kita tidak memiliki pengobatan yang disetujui untuk COVID-19," lanjut dia. 

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Michael Ryan, direktur eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan WHO menekankan pentingnya proses yang tepat untuk memastikan keselamatan. 

"Dan ada proses yang sangat teruji dalam melakukan hal ini. Jadi, sangat penting bagi kami untuk mendorong inovasi, kami mendorong orang untuk mencari solusi. Tetapi kemudian ketika solusi tersebut berpotensi tersedia, kami perlu menempatkan mereka melalui proses yang tepat di kepentingan keamanan, untuk kepentingan kemanjuran dan untuk memastikan tidak membahayakan," kata dia.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025