Catat, Ini Protokol Kesehatan Rapat di Dalam Ruangan Perkantoran

Ilustrasi Rapat
Sumber :
  • http://www.kucoba.com

VIVA – Saat ini sejumlah negara di dunia tengah berupaya menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakatnya. Untuk itu, keselamatan dan kesehatan adalah tanggung-jawab bersama.

WHO mengingatkan adanya fase "berbahaya" ketika banyak yang mulai letih, di rumah saja tapi COVID-19 masih gentayangan.

Dalam proses tersebut, aktivitas perekonomian di perkantoran pun menjadi perhatian khusus. Hal ini mengingat beberapa aktivitas perkantoran mempunyai risiko penyebaran COVID-19.

Baca juga: Goyang 'Gaun Merah' Hana Hanifah Diburu Warganet

Dan salah satu agenda kantor yang perlu mendapat sorotan adalah rapat di dalam ruangan.

Untuk melaksanakan rapat di dalam kantor, mematuhi pedoman protokol kesehatan wajib diterapkan pihak pengelola kantor.

Berikut sejumlah ketentuan protokol kesehatan dalam melaksanakan rapat dalam ruangan di area perkantoran seperti yang terlampir di situs covid19.go.id:

1. Rapat dapat dilakukan di ruang bersirkulasi udara luar yang baik

Ada 15 Orang di Jaksel Positif Covid-19 Sepanjang Tahun 2025

2. Pagi hari waktu ideal, AC dimatikan sementara dan buka jendela

3. Batasi peserta dan jaga jarak atau sebagian di ruang lain secara online.

Kasus Covid-19 Naik di Asia, Puan: Pemerintah Harus Tingkatkan Kapasitas Testing dan Pelacakan

4. Batasi pembicara, melakukan rapat efektif, semisal tidak lebih dari 30 menit

5. Hindari sajian makan/minum yang membuat peserta membuka masker.

Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara Melonjak, Bandara Soetta Perketat Lintasan Penumpang

Baca juga: Ternyata, Klub Favorit Ahmad Dhani Bukan Persebaya Surabaya

Ivan Gunawan

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Desainer ternama Ivan Gunawan baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengerikan saat berjuang melawan COVID-19 pada masa puncak pandemi sekitar tahun 2020 lalu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025