Air Purifier Akan Diuji LIPI untuk Basmi COVID-19

Ilustrasi Virus Corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Berbagai cara masih diupayakan untuk memerangi COVID-19. Selain vaksin yang masih terus dikembangkan, salah satu cara lainnya melalui penggunaan Air Purifier.Bahkan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) akan menguji coba Air Purifier Turbo dari SNCP untuk membasmi COVID-19.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

“Perangkat Air Purifier Turbo dari SCNP merupakan inovasi positif dalam ranah kesehatan yang memberikan rasa nyaman bagi manusia dengan membuat udara menjadi bersih dari polutan," kata Menristek Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro dalam keterangan media.

Nantinya perangkat tersebut akan diuji di laboratorium khusus. Hal itu disampaikam Meristek saat kunjungan manajemen SCNP ke Kemenristek BRIN. 

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Perangkat ini seperti suplemen, yang potensinya sangat layak untuk diuji lebih lanjut dalam upaya membasmi COVID-19. Untuk itu LIPI siap berkolaborasi dengan SCNP dalam melakukan pengujian efektivitas Air Purifier Turbo secara langsung terhadap virus COVID-19 di laboratorium khusus,” katanya.

Direktur Utama SCNP, Hendrik Nursalim menyatakan bahwa udara yang sehat, bersih dan minim dari kuman, polutan, virus, bakteri yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Maka merupakan proposi nilai utama dan sangat dibutuhkan oleh pelaku industri (perkantoran/pabrik) dan rumah tangga saat ini. 

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Dalam paparannya, Direktur Operasi SCNP Shirly Effendy menyatakan bahwa Air Purifier mampu menyediakan kebutuhan manusia akan udara sehat dan bersih, yang diperoleh melalui 4 tahap secara teknis.

Pertama penyaring HEPA (High Efficiency Particles Arrestant Filter), yang efektiftivitasnya mencapai 99.97% dalam menyaring kuman, polutan, virus, bakteri dengan ukuran hingga 0.3 mikron yang bertebaran di udara yang kita hirup.

Kedua UV kategori C yang teremisi di dalam perangkat (tertutup rapat), dapat membunuh bakteri, kuman dan virus di udara yang dialirkan ke dalam perangkat untuk kemudian dihembuskan kembali sebagai udara yang bersih.

Kedua Ion Generator, berfungsi mengeluarkan ion-ion negatif dan mereduksi densitas partikel buruk di udara. Terakhir, Lampu biru LED yang menarik nyamuk dan serangga sehingga masuk dan terperangkap.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025