BPOM: Vaksin Merah Putih Segera Kantongi Izin Darurat COVID-19

Ilustrasi vaksin COVID-19.
Sumber :
  • Pexels/Maksim Goncharenok

VIVA Lifestyle – Vaksin Merah Putih tengah memasuki uji klinis fase tiga untuk mencegah COVID-19 yang kian bermutasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menuturkan bahwa uji klinis ini akan melibatkan sebanyak 4 ribu relawan.

Menkes Sebut Tiap SPPG Wajib Punya Sertifikasi Higienis hingga BPOM

Indonesia saat ini tengah mengembangkan Vaksin Merah Putih yang diprakarsai oleh berbagai institusi, mencakup akademisi dan lembaga penelitian seperti Lembaga Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR). 

Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 dengan platform inactivated virus, hasil kerja sama UNAIR dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (PT Biotis). Vaksin ini merupakan karya murni dari peneliti dan industri farmasi di Indonesia yang dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan vaksin baru dengan menggunakan Virus SARS-CoV-2 yang diisolasi dari pasien COVID-19 di Surabaya.

Marak Siswa Keracunan Massal Gegara MBG, DPR: Satu Korban Saja Sudah Jadi Alarm

Berikut fakta terkait vaksin COVID-19 Merah Putih buatan Indonesia.

Tenaga kesehatan mengangkat bendera Merah Putih dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pegawai pemerintah di Jakarta tahun lalu.

Photo :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

BPOM: Kasus Keracunan MBG Bukan karena Bahan Makanan, tapi Cara Pengolahannya

Segera Kantongi Izin Darurat
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito bersama perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI menghadiri Kick Off Uji Klinik Fase 3 Vaksin Merah Putih Unair – PT Biotis di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya. Selain itu, turut hadir pada acara Kick-Off ini, yaitu perwakilan dari UNAIR, PT Biotis, dan Tim Peneliti Vaksin Merah Putih. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Unair dan PT Biotis serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo di Surabaya sebagai center pelaksanaan uji klinik.

Dalam proses pengembangannya, vaksin yang dikembangkan oleh UNAIR menjadi front runner dengan dimulainya uji klinik fase 3, yang artinya vaksin dapat segera digunakan setelah uji klinik fase 3 selesai dilakukan dan memperoleh Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.

“Ini merupakan salah satu contoh implementasi kolaborasi triplehelix. Di mana akademisi (UNAIR) mengembangkan vaksin, pelaku usaha (PT Biotis) melakukan produksi skala masal, dan pemerintah (antara lain Badan POM dan Kementerian Kesehatan) mendukung pengembangan vaksin ini melalui pendampingan selama proses pengembangannya”, ujar Kepala Badan POM dengan bangga dalam sambutannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya