YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di Air Minum Kemasan

Ilustrasi BPOM
Sumber :
  • VIVA/ David Rorimpandey

VIVA Lifestyle – Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan independen guna membuktikan hal tersebut. 

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan, YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen. Scroll untuk informasi selengkapnya.

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tandas Tubagus Haryo dalam keterangannya, dikutip Senin 4 Maret 2024. 

Ilustrasi minum air/air putih.

Photo :
  • Pexels/Karolina Gabrowska

Lanjutnya, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen. 

"Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," ucapnya.

Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini. 

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.

"Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tukasnya.

Dia juga menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label.

“Kita minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” katanya.

Terungkapnya isu kadar bromat yang tinggi di salah satu produk AMDK pertama kali dihembuskan konten kreator di laman TikToknya @geraldvincentt yang diunggah Kamis, 22 Februari 2024 lalu. Disebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan bromat sebagai senyawa yang bisa memicu kanker

"WHO sudah tetapkan bahwa bromat ini bisa picu kanker. Bahkan juga banyak ahli yang memperingatkan bahaya bromat di dalam air minum kemasan itu,” katanya. 

Ia melanjutkan, jika BPOM telah menyebutkan kalau air mineral ada batas bromatnya itu di angka 10 batas amannya.

Waspadai Lemak Trans, Ancaman Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari

"Selama masih di bawah 10 itu aman," katanya.

Apa yang disampaikan Gerald ditegaskan lagi oleh Dokter Richard Lee dalam sebuah unggahan video di akun TikTok pribadinya @drrichardlee. Dia mengungkapkan bahwa data bromat yang terkandung di AMDK yang diungkapkan influencer Gerald Vincent tidak salah. Dia mengaku pernah melihat data kandungan Bromat serupa seperti yang dipaparkan Gerald. 

MIAP Ungkap Penggunaan Merek Jadi Tantangan Pengembangan Bisnis Depot Air Minum Isi Ulang

"Data dari Gerald Vincent itu datanya juga bener. Saya pernah lihat data tersebut, datanya nggak salah," ungkapnya.

Program Bangun Karya

Kosmetik Lokal dari NTT Kini Punya Sertifikasi BPOM: Apa Rahasianya?

Program Bangun Karya bantu UMKM NTT raih sertifikasi BPOM lewat rumah produksi berstandar GMP dan edukasi praktik produksi yang baik dan aman.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2025