Marak Terjadi di Indonesia, Kecanduan Judi Online Termasuk Gangguan Mental

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA  – Pengguna judi online di Indonesia kini kian meningkat. Kecanduan judi online akan menyebabkan dampak signifikan terhadap kesehatan mental. Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui internet. Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

"Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” ujar dr. Nova yang akrab disapa Noriyu di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

“Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," tambahnya.

Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian, yakni upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal. Sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.

Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.

DPR Soroti Nama Budi Arie di Kasus Judi Online: Jika Ada di Dakwaan, Mutlak Benar!

“Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” lanjut dr. Noriyu.

Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.

Disusupi Konten Judi, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi

Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.

Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (disorders due to substance use), gangguan suasana hati (mood disorder), gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan (anxiety or fear-related disorders), dan gangguan kepribadian (personality disorder).

Saksi Polisi Temukan Uang Rp49 Miliar di 2 Lokasi Hasil Setoran Penjagaan Situs Judol
Wapres Gibran Rakabuming Raka

Heboh Instagram Gibran Follow Akun Judol, Fakta Baru Sidang PPDS Undip hingga Kecepatan BMW Adu Cepat dengan Whoosh

Lima berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Kamis 5 Juni 2025. Teratas soal instagram Wapres Gibran yang mengikuti akun judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025